Semua orang sudah tahu negara Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Sejarah-sejarahnya sering dirangkum di buku-buku dunia.
Dengan diproklamirnya kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno, Indonesia otomais menjadi negara mandiri, tanpa belenggu dari negara-negara lain.
Tapi, apakah benar Indonesia menjadi negara mandiri ? Apakah benar Indonesia tanpa belenggu dari negara-negara lain ?
Sebenarnya, jika kita melihat dengan mata jasmani, kita pasti berpikir bahwa Indonesia memang belum mandiri. Indonesia masih membutuhkan negara lain untuk tetap berdiri sebagai sebuah negara. Buktinya, perbisnisan di Indonesia diperkuat sebagian besar oleh para pebisnis luar negeri dan ada sedikit bagian dari para pebisnis dalam negeri.
Jika kita melihat dengan mata badaniah, kita pasti juga berpikir bahwa Indonesia masih dalam belenggu dari negara-negara lain. Buktinya, Indonesia bisa diatur oleh negara-negara lain. Kebanyakan orang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Dan para TKI itu disiksa oleh majikannya yang merupakan orang asing.
Dari fakta dan opini di atas, orang-orang pada bilang bahwa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Merdeka hanya terletak pada bukti pemindahan kekuasaan, bukan pada pelaksanaan kekuasaan itu sendiri.
Tapi, pertanyaan yang paling penting adalah: Apakah negara merdeka harus jadi negara mandiri ? Apakah negara merdeka benar-benar tidak mempunyai gangguan dari negara lain ?
Jawabannya tentu TIDAK. Apakah suatu negara sekalipun merdeka bisa berdiri lama tanpa bantuan negara lain ? Tentu tidak, bukan ? Nah, Indonesia juga perlu bantuan dari negara lain.
Yang kita permasalahkan sekarang adalah Indonesia masih bisa diatur negara lain. Huh. Tragis. Apa kita mau seperti itu. Hanya orang yang udah bosan hidup yang bilang mau.
Jadi, apa tindakan kita untuk membuat Indonesia sepenuhnya merdeka. Tidak hanya karena proklamasi. Kita kan juga tahu bahwa para pejuang kita sangat susah untuk memperjuangkan kemerdekaan kita. Bayangkan. Selama 353,5 tahun. Huh. Tragis.
Tindakan nyata kita untuk membuat Indonesia tidak berada dalam belenggu negara lain adalah belajar. Mengapa ? Karena jika kita mendapat hasil belajar, kita mungkin mempunyai keahlian untuk berbisnis, mempunyai keahlian untuk teknologi, mempunyai keahlian untuk komunikasi. Dengan keahlian seperti itu, negara kita bisa disegani. Jangan hanya dalam bidang agraris aja kita disegani. Sekarang, bukan tidak ada di Indonesia yang mempunyai keahlian seperti itu, tapi mereka ada dan berjumlah sedikit.
Tidak mudah memang untuk mendapat hasil belajar. Tapi, ini kan untuk membuat Indonesia tidak berada dalam belenggu.
Kalau bukan kita siapa lagi ?
Dengan diproklamirnya kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno, Indonesia otomais menjadi negara mandiri, tanpa belenggu dari negara-negara lain.
Tapi, apakah benar Indonesia menjadi negara mandiri ? Apakah benar Indonesia tanpa belenggu dari negara-negara lain ?
Sebenarnya, jika kita melihat dengan mata jasmani, kita pasti berpikir bahwa Indonesia memang belum mandiri. Indonesia masih membutuhkan negara lain untuk tetap berdiri sebagai sebuah negara. Buktinya, perbisnisan di Indonesia diperkuat sebagian besar oleh para pebisnis luar negeri dan ada sedikit bagian dari para pebisnis dalam negeri.
Jika kita melihat dengan mata badaniah, kita pasti juga berpikir bahwa Indonesia masih dalam belenggu dari negara-negara lain. Buktinya, Indonesia bisa diatur oleh negara-negara lain. Kebanyakan orang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Dan para TKI itu disiksa oleh majikannya yang merupakan orang asing.
Dari fakta dan opini di atas, orang-orang pada bilang bahwa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Merdeka hanya terletak pada bukti pemindahan kekuasaan, bukan pada pelaksanaan kekuasaan itu sendiri.
Tapi, pertanyaan yang paling penting adalah: Apakah negara merdeka harus jadi negara mandiri ? Apakah negara merdeka benar-benar tidak mempunyai gangguan dari negara lain ?
Jawabannya tentu TIDAK. Apakah suatu negara sekalipun merdeka bisa berdiri lama tanpa bantuan negara lain ? Tentu tidak, bukan ? Nah, Indonesia juga perlu bantuan dari negara lain.
Yang kita permasalahkan sekarang adalah Indonesia masih bisa diatur negara lain. Huh. Tragis. Apa kita mau seperti itu. Hanya orang yang udah bosan hidup yang bilang mau.
Jadi, apa tindakan kita untuk membuat Indonesia sepenuhnya merdeka. Tidak hanya karena proklamasi. Kita kan juga tahu bahwa para pejuang kita sangat susah untuk memperjuangkan kemerdekaan kita. Bayangkan. Selama 353,5 tahun. Huh. Tragis.
Tindakan nyata kita untuk membuat Indonesia tidak berada dalam belenggu negara lain adalah belajar. Mengapa ? Karena jika kita mendapat hasil belajar, kita mungkin mempunyai keahlian untuk berbisnis, mempunyai keahlian untuk teknologi, mempunyai keahlian untuk komunikasi. Dengan keahlian seperti itu, negara kita bisa disegani. Jangan hanya dalam bidang agraris aja kita disegani. Sekarang, bukan tidak ada di Indonesia yang mempunyai keahlian seperti itu, tapi mereka ada dan berjumlah sedikit.
Tidak mudah memang untuk mendapat hasil belajar. Tapi, ini kan untuk membuat Indonesia tidak berada dalam belenggu.
Kalau bukan kita siapa lagi ?
Komentar
Posting Komentar